Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersyukur proses persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan aman, tertib dan lancar. MUI berharap putusan yang akan dibacakan majelis hakim dalam sidang besok bisa diterima semua pihak.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mulanya mengapresiasi semua pihak yang telah tertib menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Zainut menyebut langkah tersebut sangat terpuji.
"MUI mengapresiasi kepada semua pihak, khususnya pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berketetapan hati untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Hal tersebut bukan saja merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan sikap kenegarawanan yang sangat terpuji," kata Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (26/6/2019).
Zainut Tauhid menyebut proses penyelesaian sengketa melalui hukum juga memberikan pembelajaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, dewasa dan bermartabat. MUI, kata dia, mencermati dengan saksama persidangan di MK dan menilai proses tersebut berjalan lancar dan tertib dan berharap apa pun keputusan majelis hakim bisa diterima semua pihak dengan ikhlas.
"MUI mencermati dengan saksama bahwa proses persidangan di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar, tertib dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan dan profesional. Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, jujur dan penuh tanggung jawab baik kepada bangsa, negara maupun kepada Allah SWT," kata Zainut Tauhid.
"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keikhlasan karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan pemilihan umum, sebagaimana kaidah fikih; hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf (keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan)," tuturnya.
MUI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat diminta tetap mengedepankan sikap santun, damai dan akhlak terpuji jika hendak menyampaikan tuntutan aspirasinya.
"Marilah kita kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan diridai Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," sebut Zainut Tauhid.(dtc)