Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sumatera Utara, Rabu (26/6/2019), berlangsung dialog dengan topik "Sumut Bersih Narkoba, Apa Kontribusi Kita...?". Mewakili DPRD Sumut sebagai penyelenggara adalah Komisi A yang dipimpin Muhri Fauzi Hafiz.
Sebagai peserta dialog hadir ratusan orang yang merupakan perwakilan berbagai institusi pemerintah, sekolah tingkat SMP dan SMA, perguruan tinggi, ormas kepemudaan, organisasi Cipayung, pelaku usaha tempat hihuran dan sebagainya. Selain Komisi A, juga tampil sebagai pembicara dari Kejatisu, Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.
Muhri dalam pernyataannya menyebutkan terdapat trend peningkatan pengidap narkoba (dalam berbagai bentuk) di Provinsi Sumatera Utara. Data tahun 2017 memperlihatkan prevalensi pengguna narkoba yang cukup tinggi. Terdapat 256.657 pengidap. Dari rentang usia 10-59 tahun.
"Angka-angka tersebut memperlihatkan Sumut berada di peringkat kedua peredaran gelap narkoba di Indonesia," tegas Muhri yang berasal dari Partai Demokrat.
Dengan fakta buruk yang terungkap, dia menyebutkan sebagai anggota legislatif merasa malu.
"Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga harus malu sebagai pemimpin dan pengayom masyarakat tidak mampu membendung kejahatan peredaran gelap narkoba di Sumut," ungkap Muhri.