Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz meragukan komitmen Gubernur Edy Rahmayadi memberantas peredaran ilegal narkoba di Sumut. Hal itu diungkapkannya seusai berbicara pada dialog dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu (26/6/2019).
Seyogianya, ujar Muhri yang berasal dari Partai Demokrat, Edy didaulat menjadi salah seorang pembicara di dialog dengan topik "Sumut Bersih Narkoba, Apa Kontribusi Kita...?" tersebut. Namun dia tidak hadir. Selain itu, juga tidak mengirimkan wakilnya menggantikan jika memang berhalangan.
Padahal pembicara lainnya, dari BNN, Kejatisu, Polda Sumut, semua hadir dengan perwakilan masing-masing. Dialog diikuti seratusan peserta yang diantaranya terdapat pelajar dan mahasiswa. Atas ketidakhadiran gubernur tersebut Muhri menyatakan kekecewaannya.
"Atas ketidakhadirannya di acara dialog ini, saya meragukan komitmen Gubernur Edy Rahmayadi untuk memberantas narkoba di Sumut," tegas Muhri.
Tak cuma karena alasan tidak menghadiri dialog, Muhri juga menyatakan Edy absen dalam menindaklanjuti Perda No. 1/2019 tentang pemberantasan narkoba di Sumut. Seharusnya dia menerbitkan petunjuk teknis berupa Peraturan Gubernur agar Perda dapat dijalankan. Namun hal tersebut tidak dilakukannya.
Terangnya, legislatif sudah menunjukkan komitmennya guna pemberantasan narkoba di Sumut. Seharusnya pihak eksekutif menyambut untuk bekerja sama. Namun Edy tidak memperlihatkan sikap demikian.
Sebelumnya saat berbicara di acara dialog yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumut Muhri menyatakan terjadi trend peningkatan pengguna narkoba di wilayah ini. Hal itu memicu lonjakan peredaran ilegal yang kian menjadi-jadi.
Berdasarkan data tahun 2017, paparnya. Terdapat 256.657 pecandu narkoba di Sumut. Dari kisaran usia 10-59 tahun. Dibutuhkan upaya pemberantasan serius agar angka tersebut dapat ditekan. Secara nasional Sumut berada di peringkat kedua terbesar peredaran narkoba ilegal.
"Gubernur Edy Rahmayadi harus malu sebagai pemimpin dan pengayom tidak mampu membendung peredaran ilegal narkoba di Sumut," jelas Muhri.