Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Kota Medan Dapil Medan Utara, Surianto keberatan dengan kebijakan Badan Pegelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) yang menaikkan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Apalagi, keputusan untuk menaikkan PBB tidak didahului dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
"Membayar PBB itu kan sesuai kemampuan, kalau tidak mampu bayar ya bisa buat keberatan. Sangat kita sesalkan sampai tida ada sosialisai kepada masyarakat," ujarnya di Medan, Rabu (26/6/2019).
Ketua Fraksi Gerindra ini menilai kenaikan PBB harus berdasarkan zonasi. Sehingga tidak memberatkan masyarakat. "Harusnya ada kelas, buat zonasi. Contoh di jalan besar tentu nilai ekonomisnya tinggi, dibandingkan yang perumahan," ucap pria yang akrab disapa Butong ini.
Di Kecamatan Medan Marelan, lanjut dia, ada beberapa wilayah yang nila tanahnya mencapai Rp5 juta permeter. "BP2RD, kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan harus turun mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kenaikan PBB. Jangan gara-gara kenaikan ini membuat masyarakat tidak mau membayar PBB," sebut anggota Komisi II itu.
Seperti diberitakan sejumlah warga di Kecamatan Medan Marelan keberan dengan kebijakan kenaikan PBB hingga ratusan kali lipat.