Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebanyak 17 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari 17 entitas yang mendapatkan opini WTP tersebut, 4 dari pemerintah kota dan 12 pemerintah kabupaten serta Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni, merinci, 4 kota yang mendapatkan opini WTP adalah Gunung Sitoli, Sibolga, Tebing Tinggi, dan Binjai. Sementara 12 pemerintah kabupaten yakni Asahan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Padanglawas Utara, Samosir, Batubara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Dairi, dan Labuhanbatu Selatan.
"Untuk LKPD tahun 2018, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi entitas yang mendapatkan WTP 6 kali berturut-turut. Sementara yang 5 kali berturut-turut adalah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan," katanya dalam Media Workshop Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara/Daerah, di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/6/2019).
Sementara yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Pematang Siantar, Padang Sidempuan, Medan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Tengah, Nias, Padanglawas, Langkat, Nias Utara, Mandailing Natal, Pakpak Bharat dan Karo.
Sedangkan Kabupaten Simalungun, Nias Barat dan Tanjungbalai BPK tidak memberikan pendapat (disclaimer). Khusus Nias Selatan, belum diberikan opini karena baru menyerahkan LKPD pada 12 Juni 2019.
Ambar mengatakan, untuk LHP LKPD 2018 ada peningkatan dari WDP menjadi WTP yakni Kabupaten Batubara, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Gunungsitoli, Sibolga dan Tebing Tinggi.