Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Brebes - Status mahasiswa S2 dan S3 pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memunculkan banyak pertanyaan. Penasihat hukum Qomar, Furqon Nurzaman memberi penjelasan.
Furqon Murzaman mengatakan Qomar awalnya telah lulus S1 di salah satu perguruan tinggi milik Yayasan Pembina Pendidikan Administrasi Niaga dan Negara (Yappan) yang beralamat di Lenteng Agung Jakarta Selatan. Kemudian Qomar melanjutkan S2 Magister Manajemen di Universitas Kristen (Unkris) Dwipayana Jakarta hingga lulus. Lulus S2 dari Unkris, Qomar melanjutkan kuliah S3 di UNJ dan mengambil program Pendidikan Dasar.
"Karena dia ingin menjadi dosen dan guru besar, ia kuliah lagi S3 di UNJ. Namun tidak bisa, karena pendidikannya tidak linear. Disarankan oleh pihak kampus (UNJ) agar kuliah lagi S2 dan mengambil jurusan yang linear yaitu Manajemen Pendidikan Dasar," ungkap Furqon Nurzaman saat dihubungi detikcom Rabu (26/6/2019).
Saat mendaftar S2 di UNJ, kata Furqon, Qomar sudah menjalani kuliah S3 di UNJ. Sehingga secara bersamaan, Komar menempuh pendidikan S2 dan S3 di kampus UNJ.
Proses kuliah S2 dan S3 dilakukan hingga sampai tahap pembuatan disertasi dan siap sidang. Namun saat itu terhenti karena ada tawaran rektor dari Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.
"Di saat sudah disertasi dan siap sidang, muncul tawaran untuk menjadi rektor di UMUS Brebes. Ia pun mengambil tawaran itu," sambungnya.
Namun menurut Furqon, sayangnya setelah menjadi rektor, Qomar tidak melanjutkan disertasinya sehingga ia pun belum dinyatakan lulus S2 dan S3 dari UNJ.
Diwawancara sebelumnya, KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno mengungkap bahwa surat keterangan lulus S2 dan S3 dari UNJ milik Qomar palsu.
"Pembuatan SKL (S2 dan S3 UNJ) atas perintah pelaku kemudian diurusi oleh saudara Dodi selaku sopir Qomar. Sudah dimintai keterangan, tapi (Qomar) tidak mengakui (memerintah Dodi)," kata Triyatno. dtc