Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Objek wisata pemandian Air Terjun Pantai Salak di Dusun Kwala Gebuk, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, yang telah merenggut 3 nyawa pengunjung asal Medan pada Minggu, 23 Juni 2019, ternyata belum masuk kategori pengembangan wisata. Sehingga pantai tersebut belum memberikan kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Langkat, Nur Elly Heriani Rambe MM, Rabu (26/6/2019), mengatakan, untuk objek wisata yang telah memberi kontribusi ke Pemerintah di Kabupaten Langkat saat ini, yaitu pemandian objek wisata Bukit Lawang, pemandian objek wisata Tangkahan, objek wisata Batuk Katak, dan Pakalan Sira – Sira.
"Wisata pemandian Air Terjun Pantai Salak di Dusun Kwala Gebuk Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan, belum masuk pengembangan wisata, dan belum ada kontribusinya berupa PAD bagi Pemkab Langkat," katanya.
Terkait meninggalnya 3 pengunjung di wisata Pantai Salak, Nur Elly Heriani turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas musibah tersebut.
"Kita berharap kepada para pengelola objek wisata pemandian, baik secara pribadi maupun kelompok, untuk menjaga pengunjung objek wisata pemandiannya. Kemudian membuat tanda – tanda atau himbauan, baik menggunakan sepanduk dan lainnya, dilokasi daerah yang rawan bencana atau daerah pemandian yang berbahaya," katanya lagi.
Diketahui, korban meninggal di pemandian Air Terjun Pantai Salak, yakni Irham Efendi Lubis (38) warga Jakan Baut Marelan, Raidah (37) warga Jalan Istiqomah Helvetia Medan, dan Rahel Qori (9), perempuan, pelajar, warga Jalan Baut Marelan, Medan, yang merupakan anak dari korban Irham Efendi Lubis.
Dan korban luka atas nama Azizi Yafi (20) penduduk Belawan, Medan. Kemudian atas nama Bintang (16) laki - laki, pelajar, penduduk Medan Marelan, Medan, dan Yuni Ulfa Boru Sinaga (46) penduduk Pulo Brayan Kota, Medan.