Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih belum mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2018. Hal itu karena laporan keuangan yang diserahkan masih belum sesuai dengan standar.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni, mengatakan, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sudah diperoleh Pemko Medan sejak tahun 2015.
"Memang penyerahan LKPD Pemko Medan sudah tepat waktu. Tapi masih ada yang kurang. Jadi WDP-nya Medan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Sedangkan laporan lainnya ada beberapa yang belum selesai divalidasi," katanya, di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/6/2019).
Ambar mengatakan, dengan memperoleh WDP selama 4 tahun terakhir, tidak ada kerugian bagi Pemko Medan. Hanya saja, tidak dapat insentif seperti entitas yang meraih WTP.
Untuk Medan, kata Ambar, sekarang sudah lebih bagus. Selama ini permasalahannya SDM. Tapi karena Sekda Pemko Medan punya komitmen tinggi makanya bisa menggerakkan semua. Itu yang membuat laporan terkait aset tetap selesai, aset lainnya selesai, dan rincian hutang selesai.
Tapi begitupun, Ambar tidak bisa menggaransi apakah berikutnya Medan bisa meraih WTP. Tapi pihaknya sudah mengundang 16 kepala daerah yang belum bisa memperoleh WTP termasuk Medan.
"Kami maping permasalahan-permasalahan. Siapa yang harus bertanggung jawab. Terus kemudian kepala daerah menandatangani komitmen untuk kemudian bulan depan harus mengirim progres perbaikan. Jadi tiap bulan harus mengirim progres peningkatan perbaikan laporan keuangannya. Diharapkan itu bisa membantu untuk mereka bisa meraih WTP," kata Ambar