Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 28 rumah sakit di Indonesia dipastikan masa berlaku akreditasinya akan habis (expired) pada bulan Juni-Juli 2019 ini. Dari jumlah tersebut, 4 diantaranya merupakan rumah sakit di Sumut, yakni Rumkit TK IV 01.07.02 Binjai, RS Methodist Susanna Wesley, RS Martha Friska Multatuli dan RSU Martha Friska.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pusat pun juga telah mensosialisasikan akan berakhirnya (terputusnya) kerjasama dengan ke-28 rumah sakit tersebut. Untuk itu, rumah sakit tersebut pun tidak lagi bisa melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang datang berobat.
Menanggapi ini, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, dr Azwan Hakmi Lubis sangat menyayangkan pemutusan kerjasama yang terjadi. Namun begitu Azwan berharap, jika pun pemutusan sampai berlangsung, sifatnya agar hanya berlaku untuk sementara saja.
"Kita harapkan kalau pun diputus hanya sebentar. Jadi bila akreditasinya sudah ada, bisa lanjut lagi (kerjasama)," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Sebab Azwan menyebutkan, pada dasarnya rumah sakit di Sumut yang pada tahun ini akreditasinya akan expired, sudah membuat usulan pengajuan untuk perpanjangan akreditasi. Akan tetapi, ia membeberkan, hal ini masih terkendala pada jadwal dari surveyor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
"Jadi karena jadwal KARS agak terlambat disebut kesibukan, mereka (rencananya) baru bisa datang pada akhir Juni ini," jelasnya.
Untuk itu, Azwan menilai, habisnya masa masa berlaku akreditasi ini, tidak sepenuhnya merupakan kesalahan dari manajemen rumah sakit. Melainkan sambung dia. ada faktor dari penjadwalan dari tim KARS.
"Kan sudah buat usulan, tapi dari surveyor akreditasinya yang belum datang," pungkasnya.
Sebelumnya, selain keempat rumah sakit tersebut, Azwan juga menyampaikan terdapat sejumlah rumah sakit di Sumut yang pada tahun ini akreditasinya juga bakal expired 2019 ini. Rumah sakit tersebut kata dia, totalnya ada sebanyak 37 rumah sakit, termasuk rumah sakit pemerintah dan swasta baik di Medan dan daerah.
Terpisah, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo yang disinggung soal ini menyampaikan, bahwasanya BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan PERSI dan rumah sakit mengenai masalah ini.
"Kita juga sudah mengundang RS yg masa akreditasnya akan habis tahun ini, dan kita selalu mengingatkan pihak RS untuk mengurus akreditasnya sesegera mungkin" tandasnya.