Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Rudi Hartono mengakui bila dalam penegakan hukum ada oknum polisi yang kerap melanggar aturan. Termasuk melakukan penyiksaan kepada pelaku terduga kejahatan. Hal itu dikatakan Rudi saat menjadi narasumber diskusi dengan tema "Melihat Perlindungan dan Penghormatan HAM untuk Korban Kejahatan Penyiksaan".
Diskusi digelar Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (Unimed) Kamis (27/6/2019) dalam rangka memperingati Hari Internasional Anti Penyiksaan yang bisa diperingati berbagai negara pada setiap 26 Juni.
"Tidak bisa saya pungkiri hal itu ada. Namun itu oknum dan kami punya mekanisme sendiri untuk menangani anggota yang melanggar aturan dalam penegakan hukum," kata Rudi. Ditambahkan Rudi, pihaknya sangat terbuka menerima masukan dan kritik dari masyarakat.
"Sudah dikritik saja masih terjadi, apalagi tidak ada yang mengkritik," jelasnya.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Susilaningtias yang juga menjadi pembicara mengatakan, ada banyak lembaga yang melakukan hal sama. Antara lain Lapas, rumah sakit maupun panti sosial.
"Penyiksaan itu bisa berupa asupan makanan yang tidak layak, tekanan psikologis dan sebagainya. Yang paling sering mengalami itu adalah warga yang dititipkan di panti jompo," katanya.
Tias menambahkan, tidak hanya seorang saksi sebuah kasus yang mendapat jaminan perlindungan hukum, korban juga berhak mendapat perlindungan dan jaminan hukum. Apakah itu secara fisik, psikologis maupun hak-hak konstitusinya.
Narasumber lainnya, Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) Manambus Pasaribu menjelaskan, kepolisian harus benar-benar memiliki moralitas yang tinggi. Pasalnya, tambah Manambus, mereka berada paling terdepan dalam proses penegakan hukum.
"Ada banyak aspek yang memengaruhi kualitas penegakan hukum. Selain sistem dan kultur, aparatur penegak hukum adalah bagian paling penting dalam menegakkan hukum. Tapi kalau mereka menyimpang, siapa lagi yang diharapakan," ujar Manambus.