Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Walau penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak di 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara masih berjarak satu tahun lebih (23 September 2020), namun "ketegangan" kearah sana mulai terasa.
Untuk figur-figur yang berniat maju mencalonkan diri, setidaknya mereka sudah mulai kasak-kusuk. Pasang siasat hendak bertarung dari jalur mana. Jalur partai atau perseorangan. Atau "jual kecap" lewat berbagai media, test the water.
Sedangkan para penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), mereka mulai melakukan berbagai persiapan. Diantaranya berkoordinasi dengan pihak pemerintah soal persiapan anggaran. Seperti yang dilakukan KPU Karo hari ini (Jumat, 28/6/2019).
"Selain Karo, kabupaten/kota lainnya juga berkoordinasi dengan pemerintah soal anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. Agar mulai dianggarkan di APBD perubahan 2019," ujar komisioner KPU Sumut dari Divisi SDM, Mulia Banurea, menjawab medanbisnisdaily.com.
Mulia menegaskan penting bagi seluruh komisioner KPU sebagai penyelenggara Pilkada berkomitmen agar event politik tersebut berlangsung demokratis, jujur dan adil. Jauh dari kecurangan.
Untuk itu, dia menegasikan terdapat tiga hal penting yang harus dilakukan KPU kabupaten/kota melaksanakan tiga hal. Pertama, melakukan rekrutmen penyelenggara adhoc (sementara) di berbagai tingkatan dengan mematuhi seluruh aturan.
"Jangan lagi terulang penyelenggara adhoc banyak menimbulkan masalah seperti pada Pemilu lalu," ujarnya.
Kedua, mensosialisasikan seluruh ketentuan atau regulasi Pilkada secara massif dan terbuka.
Ketiga, melakukan sosialisasi terhadap program dan anggaran sesuai kebutuhan di daerah masing-masing agar tercipta pemahaman terkait regulasi serta tahapan pilkada.
"Jika ketiga hal itu dijalankan, maka proses pilkada akan demokratis, jujur dan adil. Partisipasi pemilih jadi tinggi," ungkap Mulia.