Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin berencana melapor ke Jokowi terkait hasil persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum rencananya akan menemui Jokowi pekan depan.
"Jadi hari Senin besok (1 Juli), jika memang tidak ada perubahan, kami sebagai penerima kuasa, wajib memang memberi laporan kepada pemberi kuasa tentang persidangan yang sudah selesai," ujar sekretaris tim kuasa hukum, Ade Irfan Pulungan saat konferensi pers di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat (28/6/2019).
Tim hukum juga akan memberikan salinan putusan MK ke Jokowi. Ade bersama anggota yang lainnya akan menjelaskan bagaimana perjalanan sidang di MK.
"Nanti akan kami sampaikan sejelas-jelasnya tentang bagaimana persidangan kemarin dan juga tentunya kami akan memberikan salinan putusan yang sudah kami terima. Itu akan kami sampaikan ke Pak Jokowi," jelasnya.
Ade mengatakan hanya akan melaporkan putusan sidang MK. Jika Jokowi meminta pertimbangan masalah hukum lainnya, Ade akan menjelaskan.
"Tugas kami kan berkaitan dengan masalah hukum dalam persidangan konstitusi. Tentunya kami akan menyampaikan laporannya tentang masalah terkait masalah persidangan MK. Kalau Pak Jokowi minta pertimbangan lain terkait masalah hukum lainnya, itu akan kami jelaskan," sebutnya.
Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan telah menerima undangan dari KPU untuk rapat pleno penetapan. Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut putusan MK.
"Kami sudah menerima undangan untuk partai dari KPU bahwa KPU akan menyelenggarakan rapat pleno pukul 15.00 WIB kalau nggak salah hari Minggu akan datang. Untuk menindaklanjuti putusan MK," ucap Yusril.
Begitu selesainya rapat pleno penetapan oleh KPU, semua persoalan sengketa pilpres dinilai Yusril telah selesai. Dia pun tidak menyoal jika laporan persidangan putusan MK dilaporkan ke Jokowi setelah pleno KPU.
"Jadi sesuai prosedur ada partai pendukung hadir, paslon hadir atau wakilnya, BPN-TKN. Mereka akan membacakan bagaimana keputusannya sesuai MK. Jadi baru mau lapor ke Pak Jokowi hari Senin tapi KPU sudah melaksanakan keputusan MK. Jadi dengan selesainya pleno KPU besok, selesai semua persoalan ini," paparnya.
Sebelumnya, MK memutuskan menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Prabowo sendiri menyatakan menghormati keputusan MK, namun kecewa dengan keputusan tersebut.
"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita, yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan. Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," terang Prabowo saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/). dtc