Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi B DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatra Utara memebrikan perhatian khusus mengawasi pengelolaan dana sesa (DD) yang selama ini sering menjadi polemik di tengah masyarakat dan banyak dilaporkan kepada aparat hukum.
"Tujuan dikucurkan DD adalah mempercepat pembangunan yang merata di desa sesuai hasil musyawarah dan mufakat warga, bukan justru menjadi perdebatan atau permasalahan, " ujar Anggota Komisi B DPRD Tobasa, Liston Hutajulu, Senin (1/7/2019), di Balige.
Liston mengatakan, untuk meminimalisir permasalahan pengelolaan dana desa yang saat ini banyak dilaporkan ke aparat hukum atas dugaan ketidak sesuaian pelaksanaan di lapangan adalah sesuatu hal yang dapat dimaklumi, karena warga kini telah memberikan perhatian khusus akan pelaksanaannya.
"angan kita salahkan masyarakat, mereka membuat kritik karena telah memantau kegiatan sejak dimulai hingga berakhir, " sebutnya.
Senada disampaikan Anggota Komisi B DPRD Tobasa, Wilson Pangaribuan. Ia menyebutkan, pengelolaan dana desa harus benar-benar diawasi supaya tidak menimbulkan perdebatan ditengah warga.
"Ada 15 desa yang kami kunjungi, pelaksanaan dana desa dominan bermasalah baik dari sisi pelaksanaan maupun komunikasi dengan warga tidak seperti diharapkan. Untuk itu tidak ada alasan lagi supaya dinas terkait khususnya PMD, Inspektorat dan Keuangan benar-benar peduli untuk mengawasi baik secara administrasi maupun fisik, " ucapnya.
Kepala Badan PMD Pemkab Tobasa, Henri Silalahi sebelumnya menanggapi bahwa pihaknya tidak memberi toleransi kepada kepala desa yang mengelola anggaran dana desa tidak sesuai dengan mekanisme.
"Apabila ada temuan di lapangan silahkan PMD tidak akan melindungi bagi kades atau aparat yang menjalankan kegiatan sesuka hati tanpa hasil musyawarah, " katanya.