Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisisdilycom-Batubara. Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Batubara memberi pemahaman hukum tentang perlindungan anak kepada warga di Desa Pasir Permit, Kecamatan Lima Puluh, Senin, (1/7/2019).
Ketua LPA Batubara, Alpian mengatakan, kegiatan sosialisasi hukum tentang perlindungan anak adalah bagian program kerja dari LPA Kabupaten Batubara. Kegiatan perlindungan ini juga akan digelar dibeberapa desa di wilayah Kabupaten Batubara.
"Tujuan kami hadir untuk memberikan rasa aman, kenyamanan kepada anak ditengah-tengah masyarakat. Kami berharap agar setiap anak di Batubara mendapatkan haknya sebagai anak," ujarnya.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Pasir Permit, Topan Irpan menyambut baik kedatangan LPA Batubara di desanya.
"Kita berharap dari kegiatan ini akan memberi pemahaman kepada warga sehingga kasus-kasus kelerasan terhadap anak tidak terjadi khususnya di Batubara," imbuhnya.