Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, mengatakan, kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak yang melekat pada setiap anggota Polri, tetapi merupakan penghargaan dari pimpinan kepada anggotanya. Hal itu dikatakannya pada upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 42 personil Polres Langkat, Selasa (2/7/2019), di halaman Januraga Mapolres Langkat, di Stabat.
AKBP Doddy Hermawan juga menjelaskan, kenaikan pangkat perlu kiranya dijadikan untuk membuat para personil semakin baik dan memiliki tanggung jawab dalam pekerjaan menjadi anggota Polri.
Ke-42 personil yang naik pangkat, terdiri dari Bripda ke Briptu 5 orang, dari Brigadir ke Bripka 27 orang, dari Bripka ke Aipda 10 orang.