Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku masih melakukan penjajakan terhadap penerapan tilang elektronik (E-Tilang) untuk di Provinsi Sumut.
"Kita lakukan penjajakan dulu untuk melakukan E-tilang. Karena kita masih harus berkordinasi dengan instansi lain," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Yuli Kurniawan kepada wartawan saat disinggung prihal E-Tilang tersebut, Rabu (3/7/2019).
Yuli mengaku, koordinasi yang dilakukan itu berupa komunikasi, khususnya kepada Dinas Perhubungan. Sebab ujar dia, pemberlakuan E-Tilang itu sendiri untuk di Jakarta juga masih baru ada di 10 titik. "Jadi mereka (di Jakarta) juga belum semuanya melakukan E-Tilang. Tapi memang, maunya kita juga memberlakukan E-tilang itu," pungkasnya.
Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan penerapan kebijakan tilang elektronik atau E-Tilang belum dapat dilakukan di Kota Medan. Sejauh ini, imbuh dia, pihaknya masih menunggu infrastruktur yang dibutuhkan untuk penerapan E-Tilang tersebut. "Untuk menerapkan itu dibutuhkan infrastruktur pendukung seperti CCTV, begitu juga database seluruh kendaraan yang terkoneksi ke Korlantas," tandasnya.