Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kampung Desa Besilam Lembasa Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara Rabu (3/7/2019) sore mendadak heboh dengan beredarnya kabar seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anaknya dikampung itu diduga mencuri seekor sapi/lembu milik tetangganya. Karena, selama ini warga masih menyelidiki tentang siapa pelaku pencurian lembu yang sering terjadi di kampung mereka.
"Saiman, Pak Saiman, seorang PNS yang bekerja sebagai penjaga sekolah, dia rupanya yang mencuri lembu warga, pntasan, begitu mulai tercium belangnya, Pak Saiman menghilang," ungkap Wagiren, seorang warga Besilam Lembasa yang ikut mengantar korban ke Polsek Stabat.
Informasi diperoleh medanbisnisdaily.com, Saiman (40) bekerja di SD Negeri 050677 Besilam Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, diduga sebagai tersangka pelaku pencurian lembu milik korban atas nama Semi (68), warga Dusun II Desa Paya Lumpur, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
"Sayang, tersangka belum bisa diamankan pihak yang berwajib, karena keburu kabur setelah mengetahui aksinya terbongkar, makanya korban sedang melapor pada Pak Polisi", sebut Wagiren.
Sebelum memberikan keterangan kepada polisi, Semi telah kehilangan seekor lembu pada Kamis (4/4/2019). Namun korban tidak langsung dilaporkan ke polisi. Bersama keluarganya, korban lebih memilih menyelidiki sendiri siapa yang telah mencuri lembunya.
Setelah bertanya dan mencari tahu, pada Rabu (30/6/2019), diketahui bahwa lembu korban sudah dicuri oleh tetangganya yang diduga bernama Saiman. Korbanpun langsung melaporkan hal itu ke Polsek Stabat.
Berdasarkan cerita korban, Semi, awalnya korban bertanya kepada Musiono, seorang agen lembu yang ada di desa itu. Musiono mengaku ada membeli lembu dari Sarimin. Namun, lembu itu sudah dijual Musiono kepada seorang petani yang bernama Ranto Lubis dengan harga Rp 12 juta. Sedangkan Sarimin ketika ditanya mengaku membeli lembu itu dari Syamsul. Nah, ketika ditanya Syamsul pun mengaku membeli lembu itu dari Saiman.
"Saat beraksi, Saiman ikut membawa anaknya, Nico yang masih di bawah umur (17 tahun). Jadi, secara tidak langsung Saiman sudah mengajari anaknya untuk mencuri. Bukannya memberikan contoh yang baik, Saiman justru memberikan contoh yang buruk kepada anaknya," ungkap korban.
Menanggapi dugaan pencurian lembu yang dilakukan oleh Saiman dan anaknya itu, Kapolsek Stabat, AKP B Girsang ketika dikonfirmasi di kantornya, membenarkan hal itu. Namun ia belum bisa memberikan keterangan karena korbannya masih dalam pemeriksaan. “Ya, betul. Itu korbannya masih diperiksa,” kata Kapolsek sambil memberikan isyarat, pihaknya terus memburu tersangka.