Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pendaftaran seleksi calon pimpinan (capim) KPK akan ditutup pada hari ini. Pendaftaran capim KPK itu ditutup sekitar pukul 16.00 WIB.
"Iya (pendaftaran ditutup hari ini) pukul 16.00 WIB," kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Indriyanto belum memastikan apakah masa pendaftaran capim KPK ini akan ditutup atau diperpanjang. "Belum ditentukan," ujarnya.
Dalam kerjanya, Pansel Capim KPK melibatkan pihak-pihak lain, seperti BNN, BNPT, hingga organisasi keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Pansel Capim KPK sudah menerima 191 orang yang mendaftar hingga Rabu (3/7) kemarin. Ke-191 orang itu terdiri atas 43 advokat, 40 akademisi, 18 pihak swasta, 13 jaksa-hakim, 8 polisi, 3 auditor, 2 komisioner atau pimpinan KPK, dan sisanya dari berbagai latar belakang lain.
Proses pendaftaran dibuka sejak 17 Juni 2019. Mereka yang ingin mendaftar dapat menyerahkan berkas secara langsung di sekretariat Pansel Capim KPK di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirim berkas permohonan lewat pos ke alamat Sekretariat Pansel Capim KPK atau via e-mail ke [email protected].
Berikut ini daftar berkas pendaftaran yang harus diserahkan ke Pansel Capim KPK:
1. Surat lamaran dengan meterai.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Foto berwarna terbaru tiga lembar dengan ukuran 4 x 6.
4. Fotokopi KTP.
5. Fotokopi NPWP.
6. Fotokopi ijazah S1, S2, dan S3 yang sudah dilegalisasi.
7. Surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan sekurang-kurangnya 15 tahun, dibuat dengan meterai.
8. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
9. SKCK asli dan masih berlaku.
10. Surat pernyataan dengan meterai tidak tersangkut partai politik.
11. Surat pernyataan di atas meterai bahwa jika terpilih bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya; bersedia tidak menjalankan profesi selama menjadi anggota KPK; serta bersedia melaporkan harta kekayaannya.
12. Makalah tentang 'Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi'. Maksimal 10 halaman dengan font Arial ukuran 11 dan spasi 1,5.
Bagi pendaftar yang mengirim berkas lewat surat elektronik, berkas berupa hard copy harus diserahkan saat uji kompetensi. Syarat lengkap serta contoh berkas daftar riwayat hidup dan surat pernyataan dapat dilihat di setneg.go.id.(dtc)