Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Selatan. Polsek Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menembak TH (26), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel yang diduga melakukan tindak pidana curian dengan pemberatan (Curat), yaitu membongkar rumah, Kamis (4/7/2019)
"Ya semalam sore kami menangkap pelaku, atas pengaduan pelapor dan informasi adanya jual beli barang hasil curian", Ucap Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda M Fauzan Yonnadi
Menurut, M Fauzan Yonnadi, modusnya melakukan pencurian dengan merusak pintu belakang rumah dan pelaku pun mengakui perbuataanya pernah juga beraksi di Kampung Jawa, Kecamatan Torgamba.
Nah, pada saat penangkapan, dan pengembangan untuk mencari barang bukti yang dijual, pelaku sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Setelah diberi tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas secara terukur.
"Usai dilumpuhkan dengan tindakan tegas secara terukur, pelaku dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan pengobatan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek beserta barang bukti 1 (satu) unit Laptop merek Sony warna Pink, untuk dilanjutkan proses penyidikan", Jelas Kanit Reskrim Polsek Torgamba.