Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rapat paripurna DPRD Toba Samosir (Tobasa), Sumatra Utara yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, Kamis (4//7/2019), diskor satu jam karena anggota yang hadir belum korum. Namun hingga lebih sejam, anggota yang hadir tidka korum juga. Akhirnya. sidang paripurna diundur. Peserta paripurna yang umumnya para pejabat pemkab serta pengunjung kecewa.
"Permainan apa yang akan dimainkan anggota dewan, jelas dalam agenda yang diumumkan hari ini paripurna harus dimulai untuk penyampaian pandangan umum dari fraksi, " ujar pengunjung, Dedi Tambunan.
Dia mengatakan, dengan penundaan paripurna yang sudah ditetapkan, tentu jadwal menjadi berubah.
"Tingkah seperti ini perlu diawasi,. DPRD jangan fokus pada pokok-pokok pikiran, tetapi fokuslah kepentingan rakyat, " sebutnya.
Ketua DPRD Tobasa, Boyke Pasaribu hanya menyebut bahwa paripurna tentang LKPJ Bupati TA 2019 dan 9 Ranperda akan tetap berlanjut 3 hari ke depan.
"Pasal 103 disesuaikan ayat 3 dan 4 belum terpenuhi, maka pimpinan dewan menunda hingga 2-3 hari ke depan," katanya menutup paripurna dan menyebut jumlah anggota yang hadir sebanyak 11 orang dari 30 jumlah keseluruhan.
Kata Boyke, tentang perubahan jadwal akan kembali dijadwalkan pada hari Senin, yakni pembacaan pandangan fraksi.
"Kalau memang pada hari senin juga belum kuorum maka akan bawakan kepada korum apa perlu disampaikan kepada badan musyawarah, " ucapnya.
Bupati Toba Samosir, Darwin Siagian, meskipun tampak tidak menunjukkan kekecewaan atas penundaan sidang paripurna itu, namun ia mengatakan bahwa akibatnya terisa waktu, tenaga dan pikiran. Ia pun hanya bisa menunggu keputusan DPRD.
"Kami tetap mengikuti apa yang disampaikan DPRD. Kalaupun dijadwalkan 3 hari lagi untuk dilanjutkan paripurna, pemkab tetap mengikuti," kata Darwin.