Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pemilihan (KPU) Sumatera Utara adalah satu dari 12 provinsi yang sampai hari ini belum 100% menyelesaikan sistem informasi penghitungan (Situng) Pemilu 2019. Yang lainnya, diantaranya; Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan sebagainya.
Akibatnya, oleh KPU RI ke-12 provinsi tersebut KPU-nya mendapat teguran. Seyogianya lima hari setelah pemilu usai (17/4/2019) seluruh data rekapitulasi penghitungan suara sudah dapat ditampilkan di Situng. Namun hal itu tidak terjadi.
Dikabarkan dari 800.000 lebih tempat pemungutan suara pada pemilu lalu, baru 99% diantaranya yang perolehan suaranya tercatat di dalam Situng. Terhadap kekurangan tersebut, kepada medanbisnisdaily.com komisioner KPU Sumut dari divisi teknis, Benget Silitonga, menyatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi ulang guna memastikan data formulir C1 yang diunggah tidak berbeda dengan yang diinformasikan di Situng. Dilaksanakan di KPU RI.
"Sedang verifikasi ulang untuk memastikan upload sama dengan publikasi Situng," ujar Benget, Kamis (4/7/2019).
Akan tetapi tidak dijelaskannya berapa banyak lagi data C1 dari Sumut yang belum diunggah dan akan selesai kapan.