Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan Cleaning Service (CS) PT Dian Ratna Abadi yang bertugas di gedung DPRD Medan mengaku resah. Dikarenakan, kendati setiap bulan dipotong sebesar Rp.118.792 untuk BPJS Kesehatan oleh pihak perusahaan, mereka tidak bisa menggunakan layanan BPJS tersebut karena perusahaan itu menunggak membayar premi selama dua bulan. Hal itu dialami salah seorang cleaning service bernama Aditya Prananda.
Saat berobat ke Rumah Sakit Umum (RSU) Estomihi, Kamis 4 Juli 2019, kartu BPJS Kesehatannya tidak bisa digunakan karena pihak rumah sakit menyebutkan bahwa kartu tersebut non aktif.
Sontak, Aditya pun mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan. Aditya menyebutkan kenapa kartu BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan. "Percuma lah kami tiap bulan dipotong, kalau kartu BPJS kami tidak aktif," kata salah seorang petugas cleaning servis.
Terpisah, saat dihubungi Syafri selaku Pengawas dari PT DAR mengaku bahwa pihaknya memang belum membayarkan premi BPJS Kesehatan selama dua bulan. Alasannya,katanya,belum dibayarkannya anggaran pengadaan cleaning service oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
"Ya, benar. 2 bulan ini belum dibayar karena uang pembayaran dari Pemko Medan belum masuk ke perusahaan, "tandasnya sembari menyebutkan pihak perusahaan akan menyelesaikan persoalan itu.