Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. Sebanyak 122 pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemkab Deli Serdang,Sumut akan diangkat menjadi CPNS.Dari 122 yang akan diangkat tersebut,terdapat 1 orang dokter umum dan 121 bidan.
"Penyerahan SK bagi masing-masing CPNS tersebut akan dilaksanakan pada Senin (8/7/2019).Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang No 256 A tanggal 17 Juni 2019,"kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Deli Serdang Yudy Hilmawan didampingi Kabid Pengadaan,Mutasi dan Informasi,Syahrul kepada medanbisnjsdaily.com,Kamis (4/7/2019).
Dijelaskan Yudy, 122 CPNS tersebut sebelumnya merupakan honor kategori II ,tapi karena usianya ketika itu sudah diatas 35 tahun maka terganjal persyaratan.Kemudian terbit surat formasi bagi PTT dari Kemenpan-RB terkait pengangkatan mereka menjadi CPNS,lantas dilakukan pemberkasan.
Kata Yudy,PTT tersebut juga berdasarkan MoU antara Pemkab Deli Serdang dengan Kementerian Kesehatan terkait bidan dan dokter PTT diatas usia 35 tahun.Berdasarkan hal itu kemudian terbit surat formasi dari Kementerian Menpan-RB,lalu pemberkasan.
"Dan 122 CPNS tersebut juga sudah mengikuti seleksi beberapa tahun lalu,"papar Yudy.