Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) berhasil mengamankan sebanyak 81,8 Kg sabu dan 102.657 butir pil ekstasi dari operasi yang dilakukan di wilayah Sumatra Utara (Sumut).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, menyampaikan, dari operasi ini pihaknya berhasil menangkap sebanyak 13 orang terduga pemasok narkoba, masing-masing atas nama Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, Tarmizi, Sulaema, M Yusuf Adi Putrama, M Yasin, Sofyan Hidayat dan Roby S.
"Dari jumlah ini, 2 diantaranya mengalami luka tembak. Satu orang atas nama M Yasin meninggal dunia, dan satu lainnya atas nama M Yusuf Adi Putrama terluka dibetis kaki kirinya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
Arman Depari menjelaskan, penangkapan ini bermula saat tim menerima informasi bahwasanya ada sebuah speed boad yang berlabuh di perairan Tanjung Balai Asahan membawa narkotika yan diambil dari wilayah perbatasan Malaysia, Selasa (2/7/2019).
"Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil inova warna hitam BK 1430 HG dan membuntutinya," ujarnya.
Ia melanjutkan, ketika mobil itu keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, tepatnya di perlintasan kereta api Simpang Warung Kisaran, sekitar pukul 17.15 WIB, tim pun menghentikan dan menggeledah mobil itu. Hasilnya ditemukan 3 ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabhu dan ekstasi. "Sehingga 2 penumpang dalam mobil atas nama Adi Putra dan Ardiansyah langsung diamankan," jelasnya.
Berdasarkan keterangan keduanya, terang Arman, diketahui bahwa mereka masih masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk palas, Asahan. Oleh karenanya, tim BNN kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemukan 1 ban dalam mobil lagi yang berisi narkotika disembunyikan belakang rumah. "Dari sini satu orang tersangka atas nama Fadli juga berhasil diamankan," terangnya.
Tak sampai disitu, Arman melanjutkan, tim kembali melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Hasilnya diketahui bahwa salah satunya menggunakan mobil Honda Jazz BK 1004 VP yang tengah melintas ke arah Batubara.
Untuk itu, Arman mengatakan, tim pun langsung melakukan pengejaran. Akan tetapi saat pengejaran dilangsungkan, tiba-tiba saja mobil Avanza plat B 1321 KIJ menyalip untuk menghalangi pengejaran yang dilakukan.
"Namun demikian tim terus melakukan pengejaran, sehingga pada pukul 18.30 WIB mobil Honda Jazz berhasil dihentikan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Batubara dan mengamankan 2 orang atas nama Hanafi dan Amiruddin. Sedangkan mobil Avanza berhasil lolos ke arah pelabuhan," sebutnya.
Kendati begitu, tutur Arman, pihaknya tetap melakukan pengembangan lanjut. Hingga akhirnya pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB, tim BNN berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya atas nama Zul dan Nazar di sebuah rumah di perkebunan sawit, Teluk Dalam, Asahan.
Dari penangkapan ini pula, BNN mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya berada di wilayah Deli Serdang. Sehingga disaat tim melakukan pencarian di Jalan Lau Perhubungan, Lau Dendang Percut Sei Tuan, tim BNN berhasil menemukan mobil Avanza yang lolos kemarin. "Sehingga terhadap mobil itu langsung dilakukan pengejaran. Namun mobil itu kembali berusaha melarikan diri dengan cada menabrak untuk mencelakai petugas," imbuhnya.
Melihat kondisi itu, ucap Arman, petugas pun berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali melakukan tembakan ke udara. Namun hal itu tidak dihiraukan, sehingga akhirnya petugas mengarahkan tembaka terukur ke mobil tersebut. "Setelah itu terjadi mobil avanza tersebut akhirnya berhenti. Lalu terlihat beberapa orang keluar dari dalam mobil untuk melarikan diri," ucapnya.
Akan tetapi saat mobil diperiksa, terdapat 3 orang penumpang masih berada di dalam mobil, yakni Sulaeman, M Yusuf, dan Yasin. Namun M Yusuf dan M Yasin mengalami luka tembak, sehingga keduanya dilarikan ke RS Haji Medan. "Akan tetapi setibanya di rumah sakit, M Yasin dinyatakan meninggal dunia. Sedang dan M. Yusuf yang mengalami luka tembak di kaki kirinya kemudian dirawat di RS Bhayangkara," bebernya.
Tak sampai disitu, pada pukul 16.15 WIB, tim BNN kembali berhasil menangkap 1 orang pelaku lainnya. Pelaku itu atas nama Tarmizi yang diamankan di salah satu rumah milik di Gang Riski, Bandar Klipa, Percut Sei Tuan.
Adapun total barang bukti narkotika yang diamankan, ungkap Arman, sebanyak 70 bungkus sabu dengan berat 81.862,6 gram (81,8 Kg). Sedangkan ekstasi sebanyak 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir. "Sabu dan ekstasi ini berasal dari Malaysia dan diserah terimakan ditengah laut antara kapal ke kapal," imbuhnya.
Sedangkan untuk barang bukti non narkotika yang ikut diamankan berupa 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, 1 mobil inova BK 1144 VI, 1 mobil CRV BK 1735 KY, 1 mobil CRV BK 1832 UO, 1 mobil Avanza B 1321 KIJ, serta Beberapa alat komunikasi. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.