Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Tiga penghuni Rutan Klas II-B Labuhan Deli diduga terlibat pesta narkoba di dalam rutan, yakni Der aliasIwan, Ib alias Baim dan BS diamankan ke Polsek Medan Labuhan, Kamis (4/7/2019).
Tertangkapnya tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut diketahui saat petugas rutan melakukan razia di Blok A Lantai 3 Kamar 4 Rutan Labuhan Deli, Kamis 4 Juli 2019 pukul 12.15 WIB setelah ada info yang diterima petugad rutan.
Dari penggeledahan yang langsung dipimpin oleh Karutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang dan sejumlah staf, diperoleh hasil razia berupa handphone sebanyak 3 buah, baterai HP 1 buah, sendok besi 4 buah, plastik kecil 2 paket berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, timbangan elektronik 1 unit, mancis 3 buah dan uang tunai Rp 2.085.000. Kemudian, barang hasil razia dicatat dan diinventarisir, termasuk beberapa barang langsung dimusnahkan dan dituangkan dalam berita acara penggeledahan.
Setelah Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang berkordinasi kepada Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, kemudian petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan membawa ketiga WBP tersebut ke Polsek Medan Labuhan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang yang dikonfirmadikan medanbisnisdaily,com membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, berdasarkan pengakuan dari WBP, narkoba diperoleh pada saat di ruang sel pengadilan, usai ketiganya mengikuti sidang kasus narkoba beberapa waktu yang lalu.
Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada Kakanwil Hukum dan HAM Kadivpas Kanwil Kumham Sumut, sebut Nimrot.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pakpahan yang dikonfirmasikan medanbisnisdaily.com membenarkan telah membawa tiga WBP dari Rutan Labuhan Deli. "Kini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujar Iptu Pohan.