Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terkait usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang kembali disuarakan sejumlah anggota DPRD Sumatra Utara dari daerah pemilihan 7 (Tapanuli bagian selatan), DPRD Padang Lawas atau Palas menyatakan dukungannya. Tidak berubah sebagaimana desakan pembentukan Provinsi Sumteng pertama kali didengungkan pada 2011, mereka konsisten mendukung.
Ketua Komisi A DPRD Palas, Ali Gusnar Hasibuan (Hanura), bersama tiga anggota lainnya; Hamidi Pasaribu (Golkar), Baharuddin Daulay (PKPI) dan Marhan Siregar (PKS) mengungkapkan kepada wartawan, Jumat (5/7/2019). Mereka ditanya saat melakukan konsultasi ke DPRD Sumut.
"Sumut sudah terlambat dari provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera melakukan pemekaran. Riau sudah membentuk Provinsi Kepulauan Riau. Sumatera Selatan juga sudah membentuk Provinsi Bangka Belitung, jadi kita terlambat," ujar Ali.
Ungkapnya, Palas adakah wilayah yang paling jauh dari Ibu kota Sumut, yaitu Medan. Akibatnya pembangunan infrastruktur oleh Pemprov terbengkalai. Apalagi mengingat Palas yang luasnya mencapai 4.200 Km2, banyak wilayah tidak termonitor.
Bila dibandingkan dengan Riau yang berbatasan langsung dengan Palas, paparnya, sangat kontras situasi pembangunan keduanya. Jika di Riau jalannya mulus, sebaliknya dengan Palas. Jika berkendaraan dalam keadaan tidur pulas dari Riau, sontak terbangun sesudah memasuki wilayah Palas. Karena kondisi jalan rayanya yang buruk.
"Kami pastikan seluruh warga Palas sangat-sangat mendukung pembentukan Provinsi Sumteng," tegas Ali.
Sebagai bentuk ketegasan dukungan Pemkab Palas terhadap pembentukan Provinsi Sumteng, terangnya, pada 2011 lalu mereka menyediakan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pembiayaan. Ketika itu bersamaan dengan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias. Dari Sumteng, di antara 59 syarat yang belum terpenuhi adalah soal pemetaan. Selebihnya sudah.
Hamidi menekankan bahwa Palas cukup kaya akan potensi pertambangan dan perkebunan untuk bisa membiayai Provinsi Sumteng jika jadi dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.
Adapun kabupaten/kota yang termasuk dalam rencana pembentukan Provinsi Sumteng adalah Palas, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Padang Sidimpuan dan Mandailing Natal.
Informasi yang diperoleh medanbisnisdaily.com, para inisiator pembentukan Provinsi Sumteng yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, Senin pekan depan (8/7/2019), akan menjumpai Menteri Dalam Negeri guna menyampaikan kembali gagasan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara, Tapanuli dan Kepulauan Nias.