Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) dinilai belum melakukan langkah kongkret dalam mengatasi lonjakan harga cabai merah yang sempat menyentuh level Rp 120.000/Kg. Padahal, kenaikan harga cabai merah telah membuat laju realisasi inflasi Sumatra Utara (Sumut) meroket di level 1,63%. Bukan hanya menambah beban berat bagi Sumut dalam pencapaian target inflasi di akhir tahun, realisasi itu juga jauh lebih buruk sekitar 3 kali lipat dibandingkan dengan realisasi laju tekanan inflasi nasional yang hanya sebesar 0,55%.
Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan, sejauh ini pemerintah baru melakukan langkah normatif seperti melakuka sidak ke pasar. "Padahal seharusnya pemerintah mendatangi langsung petani sebagai produsen dan mencari tahu solusi yang bisa dijalankan," katanya, Minggu (7/7/2019).
Gunawan mengatakan, selama ini petani dibiarkan sendiri tanpa pendampingan sehingga banyak petani yang tidak konsisten menanam satu jenis komoditi. Dengan kecenderungan mengikuti menanam komoditas yang sedang laris, maka wajar pasokannya pun tidak konsisten dari sisi volume.
Saat ini harga cabai merah di pasar tradisional di kota Medan sudah dikisaran Rp 60.000/kg. Harga ini masih dinilai mahal karena biasanya cabai merah dijual di kisaran Rp 20.000-an/kg.
Terkait realisasi inflasi Juni, kata Gunawan, laju tekanan inflasi sebesar itu tentunya tidak baik bagi perekonomian Sumut. "Namun, kita juga harus adil memberikan penilain terkait buruknya realisasi laju tekanan inflasi di wilayah Sumut. Salah satu penyebab utama adalah kenaikan harga cabai. Selama tahun berjalan 2019, harga cabai yang meroket dari kisaran Rp 15.000/kg telah mengerek laju inflasi lebih dari 3%. Karena itulah diperlukan langkah konkrit dari pemerintah untuk mengatasinya," kata Gunawan.