Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kendati pengelolaan pemadu moda angkutan di Bandara Kualanamu terbilang masih amburadul alias kacau, pihak Angkasa Pura (AP) II tetap menginginkan agar bandara tersebut mendapatkan predikat bintang lima. Diharapkan predikat tersebut bisa diperoleh dalam tahun ini.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat berbagai pihak yang terkait dalam operasional pemadu moda angkutan di Bandara Kualanamu dengan Komisi D dan Komisi A DPRD Sumatera Utara, Senin (8/7/2019). Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Sutrisno Pangaribuan, selain GM PT AP II, Bayuh Iswantoro juga pihak otoritas bandara, Polda Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, Organda Sumut, Organda Medan, para pengemudi taksi bandara (Isotarban) dan KESPER Sumut.
Ketua Isotarban, Pauli Sihotang, mengungkapkan fakta-fakta tentang betapa amburadulnya pengelolaan pemadu moda angkutan di Bandara Kualanamu. Pertama, praktek percaloan. Di Kualanamu berkeliaran orang-orang tidak dikenal yang berusaha mengarahkan penumpang yang baru landing agar menggunakan jasa angkutan mobil tertentu. Mereka tak segan menjumpai penumpang hingga ke dalam pesawat
"Saya adalah satu yang mengalami hal tersebut. Oleh orang tertentu kepada saya ditawarkan jasa kendaraan ke tempat yang hendak saya tuju, padahal masih berada dalam pesawat," kata anggota Komisi A, Sarma Hutajulu.
Kedua, maraknya aksi premanisme. Para calo yang beroperasi mencari penumpang di-back up sejumlah oknum petugas pengamanan bandara. Seperti, polisi, aviation security hingga tentara.
"Ada bukti berupa rekaman video yang kami miliki yang memperlihatkan aksi premanisme tersebut," ujar Ketua KESPER Sumut, Israel Situmeang.
Ketiga, pihak manajemen AP II dituduh berupaya memecah belah supir taksi bandara. Terutama taksi legal yang terdaftar secara resmi sebagai pemadu moda angkutan. Dengan cara memperbolehkan mobil berbasis aplikasi (online) dengan plat hitam beroperasi mengambil penumpang.
"Seharusnya itu tidak bisa dilakukan oleh manajemen Angkasa Pura. Hanya angkutan yang punya KPS dari Dinas Perhubungan yang bisa beroperasi di bandara. Dan itu dari plat kuning, bukan plat hitam," tegas Pauli.
Terhadap tiga praktik yang tidak benar tersebut, Bayuh tidak membantah kebenarannya. Dia mengakui bahwa ada praktek percaloan dan premanisme di Kualanamu. Itu sebabnya bersama Isotarban dan KESPER pernah beberapa bulan lalu dibentuk tim satgas yang bertugas melakukan pengawasan.
"Kalau didapati ada oknum aparat keamanan Bandara Kualanamu yang terlibat mohon diberitahu kami," ungkap Bayuh.
Begitu pula dengan pihak kepolisan, mereka menginginkan diberitahu nama polisi yang terlibat aksi percaloan di Kualanamu.
Sayangnya, tidak ada kelanjutan tim satgas yang sudah menyelesaikan masa kerjanya. Tidak pernah dilakukan evaluasi.
Soal taksi dengan plat hitam berbasis aplikasi yang diperbolehkan beroperasi, Bayuh menyatakan hal itu dilakukan demi memperbaiki layanan agar lebih baik. Tujuannya untuk mendapatkan predikat bandara internasional bintang lima.
"Ini akan jadi satu-satunya bandara di Indonesia berpredikat bintang lima jika berhasil didapatkan," ujarnya.