Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik kebijakan pemerintah terkait insentif berupa diskon pajak besar-besaran untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan inovasi. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengaku, kebijakan ini merupakan masukan pengusaha termasuk Kadin Indonesia.
"Memang sudah kami dorong sejak 2016 untuk vokasi dan research development. Kalau kita melihatnya lebih pembangunan SDM kita. Karena masukan perusahaan, dari asosiasi di bawah Kadin kalau bisa mendapatkan super deduction program vokasi ini akan banyak sekali perusahaan mengucurkan dananya untuk berpartisipasi aktif dalam program vokasi ini," paparnya, Selasa (9/7/2019).
Rosan menjelaskan, dalam pengembangan SDM peran dunia usaha sangat penting. Dengan terlibatnya pengusaha, maka akan didapatkan SDM yang memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah ini merupakan terobosan bagi dunia usaha.
"Tadi Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah menyampaikan langsung di Istana Bogor, dunia usaha, Kadin bertemu dengan Bapak Presiden tinggal dibikin PMK saja. Terobosan yang kita apresiasi dunia usaha," tambahnya.
Dia meyakini, dengan adanya kebijakan ini maka investasi akan deras masuk ke Indonesia. Terutama, lanjutnya, dalam pengembangan SDM.
"Sangat menarik (investasi), kita sudah melakukan assessment sangat menarik. Ini akan berjalan, terutama vokasi akan berjalan secara masif dan banyak perusahaan terlibat langsung vokasi," tutupnya.(dtf)