Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Selama kurun waktu satu bulan jabatan Kasat Narkoba Pelabuhan Belawan dipegang AKP Soekarman, sudah 28 orang pelaku kejahatan narkotika ditangkap. Dari 28 orang tersangka, dua di antaranya adalah wanita.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis ketika dihubungi medanbisnisdaily.com, Rabu (10/7/2019) mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan terhadap 28 tersangka itu dilakukan saat berlangsung operasi bersinar yang melibatkan semua satuan Satnarkoba di Polres Pelabuhan Belawan.
"Ini telah sukses dan berhasil sesuai dengan nama bersinar berantas sindikat narkoba dengan mengungkap kasus narkoba selama masa jabatan kasat yang baru,” kata pamen berpangkat dua melati emas tersebut.
Dikatakan, selain mengamankan 28 orang tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba, sebanyak 17,77 gram shabu 1,06 kilogram ganja, serta 3 butir pil ekstasi.
Selain itu, pada 8 Juli 2019, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menangkap Julpan (38) Warga Lingkungan 15 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan barang bukti 40 bal daun ganja kering yang masing-masing memiliki berat 1 kg.
“Saya berharap operasi bersinar tidak berhenti di sini, semua unit, khususnya Satnarkoba harus bekerja maksimal dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Mudah-mudahan bisa mengungkap kasus lebih banyak dan lebih besar lagi,” harap Ikhwan.
Ikhwan juga mengucapkan terima kasih kepada Kasat Narkoba AKP Soekarman, meski baru menjabat sebagai kasat selama sebulan, tetapi sudah memperlihatkan prestasinya dalam mengungkap kasus narkotika.
Kasat Narkoba AKP Soekarman, mengatakan sejak menjabat sebagai Kasat Narkoba pada bulan Juni lalu, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku bila mencoba melakukan perlawanan.