Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Marelan. Sebanyak 11 personel Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat penghargaan atas prestasi mengungkap kasus peredaran narkotika yang dilakukan Julpan (38) sebanyak 40 bal daun ganja kering dengan tiga orang tersangka.
Penghargaan itu diberikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis ketika berlangsung upacara resepsi HUT ke-73 Bhayangkara di lapangan bola kaki Jalan Marelan Raya, Pasar I Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (10/7/2019).
Personel Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan yang mendapat penghargaan tersebut, Kasat Narkoba AKP Soekarman, Ipda Hendrik, Aiptu Irham Faisal, Brigadir Rahman Daniel, Briptu Mhd Hanan Arifin, Aipda Set Sinuhaji, Brigadir Ilham Umar, Briptu Ilhamdi, Aiptu Surbakti, Brigadir Nando Simanungkalit dan Briptu Alien.
Disebutkan, personel Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan ini, pada 8 Juli 2019 sekira pukul 19.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di Jalan Baru Lingkungan 15 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Dengan gerak cepat, pada pukul 20.00 WIB personel melakukan pengecekan dan mendapatkan tersangka Julpan yang hendak mencoba melarikan diri. Dari rumah yang ditempati tersangka, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menemukan 40 bal daun ganda kering yang beratnya masing-madising 1 Kg.
Atas prestasi yang dilakukan Satnarkoba tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis memberikan penghargaan.