Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pinjaman online yang semakin menjamur dan menawarkan berbagai kemudahan tentu bisa dengan cepat memikat hati masyarakat. Terutama dimomen-momen tertentu seperti hari raya dan tahun ajaran baru dimana kebutuhan uang sangat tinggi. Tapi tentu kemudahan yang ditawarkan juga sejalan dengan bunga yang dipatok yang jauh di atas perbankan umum. Karena itu, masyarakat disarankan agar lebih bijak saat memutuskan untuk menggunakan jasa online atau tidak.
"Jangan beralasan kebutuhan mendesak. Karena kebutuhan harus terencana sehingga pada dasarnya masyarakat bisa mengatur perencanaan keuangan jauh hari sebelumnya dengan menghindari sebaik mungkin praktek lintah darat yang berkembang di masyarakat," kata pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, Rabu (10/7/2019).
Memang pinjaman online memiliki keunggulan karena prosesnya cepat. Hal itu membuat masyarakat bisa dengan cara instan mendapatkan pembiayaan tanpa melalui proses yang bertele-tele. Namun peminjam sebaiknya memperhitungkan besaran angka bunga pinjaman. Karena angkanya pasti sangat jauh di atas rata-rata bunga yang diberikan oleh perbankan ataupun bank kecil pada umumnya.
Gunawan menghitung besaran bunga yang ditawarkan pinjaman online mirip dengan praktek lintah darat yang dilakukan oleh sejumlah orang yang memberikan tawaran pinjaman dari pintu ke pintu.
"Jadi besaran bunga yang ditawarkan tersebut memang bisa membuat kita terjerat dalam praktek rentenir yang sulit bagi kita untuk melepaskannya. Bahkan untuk tempo pinjaman selama 3 bulan saja, si peminjam online bisa mendapatkan keuntungan 100% dari pagu pinjaman yang diberikan ke nasabahnya," kata Gunawan.
Selanjutnya adalah perhatikan masalah penagihan yang dalam banyak kasus kejadian proses penagihannya itu kurang manusiawi. Bahkan melewati batas privasi seorang nasabah. Konteks penagihannya tidak hanya "menelanjangi" dari besaran cicilan macetnya saja. Tetapi sisi personal juga ditelanjangi dengan maksud agar peminjam tadi dipermalukan.
Praktek pinjaman online seperti ini yang seharusnya diperhitungkan betul-betul. Kalaupun mau menggunakan jasa pinjaman online carilah yang di bawah pengawasan OJK. Hindari sebisa mungkin untuk menggunakan jasa pinjaman online tersebut.
Untuk diketahui, perusahaan pinjaman online juga memiliki resiko besar dalam penyaluran kreditnya. Perusahaan tersebut tidak melalui proses evaluasi calon nasabah secara spesifik dan menyeluruh seperti praktek bank pada umumnya. Semuanya dibangun atas kepercayaan berdasarkan data-data yang diberikan dengan cara online.
Perusahaan pinjaman online pada dasarnya tidak mengetahui secara lebih spesifik karakter finansial maupun karakter personal calon mitranya. Sehingga praktis pinjaman online memberikan beban bunga yang besar dalam menyalurkan pembiayaannya. Alasan ini untuk meng-cover risiko atau kredit macet yang mungkin muncul karena proses evaluasinya dilakukan secara online.
"Karena itu, harus bijak jika ingin menggunakan jasa pinjaman online. Jika tidak mau ada dalam masalah keuangan yang memdesak, harus sedini mungkin mengatur perencanaan keuangan," kata Gunawan.