Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Diamanatkan UU agar mengambil alih pengelolaan terminal type A di seluruh Indonesia, tetapi sampai hari ini dua terminal di Kota Medan (Amplas dan Pinang Baris) tak tersentuh. Penguasaannya masih berada di tangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Belum diserahkan kepada Kementerian Perhubungan sebagai penanggung jawab.
Walau beberapa bulan lalu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, sudah mencoba menyurati Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mempertanyakan terminal Amplas dan Pinang Baris apakah hendak diserahkan atau tidak, jawabannya negatif. Pemko bersikukuh tak mau menyerahkan. Tetapi mempertahankan aset tersebut untuk dikelola sendiri.
Akibatnya, hingga beberapa waktu ke depan (tidak diketahui batasnya), kondisi Terminal Amplas dan Pinang Baris, masih akan morat-marit dan amburadul. Tidak terurus sama sekali seperti sudah terlihat selama bertahun-tahun. Kotor akibat sampah berserakan disana-sini, bau tak sedap yang menyengat, dinding gedung yang penuh orat-oret, dijadikan hunian oleh orang-orang yang tak punya rumah dan sebagainya.
Kepada wartawan seusai mengikuti peresmian layanan GrabCar di bandara internasional Kualanamu, Deli Serdang, Kamis (11/7/2019), Budi mengaku sudah pernah melihat secara langsung kondisi terminal Amplas yang sangat kumuh. Betapa prihatinnya dia akan kondisi tersebut. Ditengah perbaikan pelayanan yang terus-menerus dilakukan pemerintah pusat, termasuk terminal, sangat heran masih ada seperti yang terlihat di Amplas.
"Terminal type A kok begitu," ungkapnya.
Dalam beberapa kali rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Budi mengaku kerap "dipermalukan" akibat memprihatinkannya kondisi Terminal Amplas. Selalu dipertanyakan dan dia hanya bisa menjawab belum diserahkan Pemko Medan.
Karena ukurannya yang cukup besar, Budi menyebutkan Kota Medan membutuhkan terminal yang merupakan simpul bagi arus datang dan perginya warga dari dan ke Kota Medan. Sikap Wali Kota Dzulmi Eldin yang enggan menyerahkan Amplas dan Pinang Baris, menyebabkan Kemenhub tidak memasukkannya ke dalam rencana modernisasi (menjadi sekelas bandar udara) tahun 2020.
Alternatifnya, Kemenhub kemungkinan akan membangun terminal baru. Akan dicari lahan, ditawarkan kepada investor dan didirikan terminal.