Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tanah Karo. Berniat mendahului kendaraan di depannya, mobil double cabin milik Dinas Kesehatan Pemkab Karo yang dikemudikan Edison, warga Medan, bertabrakan dengan mobil jenis Kijang Krista, yang dikemudikan Robin Yahya, warga Rumah Kabanjahe, yang datang dari arah berlawan, di Jalinsum Medan - Kabanjahe KM 60-61, Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Peceren, Kecamatan Berastagi, Senin (15/7/2019).
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com dari Kanit Lantas Polsekta Berastagi, Ipda Poltak Hutahaean, menyebutkan, kecelakaan terjadi akibat laju kecepatan yang cukup tinggi oleh pengendara double cabin saat mendahului kenderaan di depannya yang tidak dapat dielakkan. Penumpang mengalami luka-luka dan menjalani perawatn medis. Kerugian materi akibat peristiwa ditaksir mencapai Rp 60 juta rupiah.
Sesuai keterangan Kapos Lantas, korban luka-luka adalah
(No 3-8, penumpang Kijang Krista, mengalami luka, memar dan lecet, juga menjalani perawatan di RSU Efarina Berastagi).