Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka kemiskinan periode Maret 2019 yakni 9,41%. Angka ini turun 0,25% dibandingkan September 2018 dan turun 0,41% dari Maret 2018.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan angka Garis Kemiskinan (GK) periode Maret ini sebesar Rp 425.250 per kapita per bulan. Angka ini naik 5,99% dibandingkan periode Maret 2018 sebesar 5,99%.
"Garis kemiskinan Rp 425.250 per kapita mana cukup itu? Begini interpretasinya kita kalikan dengan rata-rata anggota rumah tangga," kata Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Penghitungan tingkat kemiskinan tersebut memperhatikan komponen Garis Kemiskinan terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) tersebut. Menurut dia peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap garis kemiskinan pada Maret 2019 73,66%.
"Beras masih memberi sumbangan 20,595 di perkotaan dan 25,97% di pedesaan. Lalu rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua," jelas dia.
Selain itu, secara nasional rumah akan dikategorikan miskin jika pendapatannya di bawah Rp 1,99 juta per bulan. "Untuk mendapatkan Rp 1,99 juta itu bukanlah hal yang mudah memang," ujarnya.
Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode September 2018 sebesar Rp 1,9 juta per bulan. Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarannya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.
Dalam menghitung kemiskinan BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. Suhariyanto menjelaskan dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari pelaku ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan).
Dijelaskan pula, Garis Kemiskinan Makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan menurut makanan (setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari). Lalu Garis Kemiskinan Bukan Makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya.
Sementara itu untuk penduduk miskin, adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. "Metode ini dipakai BPS sejak 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu atau apple to apple," jelas dia.(dtf)