Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Samosir melakukan penandatanganan pakta integritas 21 proyek Dinas PU senilai Rp53 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019, di kantor Bupati Samosir, Senin (15/7/2019).
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, menjelaskan, pelaksanaan 21 proyek di Dinas PU dan proyek-proyek lain di Samosir menjadi tugas semua pihak untuk mengawal bagaimana transparansi berjalan sebagaimana mestinya.
"Diminta tidak diminta seluruh proyek yang dilaksanakan Pemda kita kontrol. Kita minta mereka mengacu dan kepres. Tidak serta merta apabila ada temuan kita langsung eksekusi, nanti akan dibuatkan dulu berita acara," ungkap Simbolon.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Samosir, Pantas Samosir, mengatakan, total pekerjaan yang ditenderkan pada tahap I sebesar Rp53 miliar yang terdiri dari 21 paket pekerjaan dengan bersumber anggaran dari DAK 2019. Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi pembangunan di sejumlah lokasi di kawasan Samosir .
"Kita berharap kerjasama dengan penandatanganan fakta integritas ini bisa maksimal dan berjalan baik agar penggunaan DAK bisa optimal dan transparan," ucapnya usai kegiatan.