Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan terus mengejar utang PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah. Anak usaha Lapindo Brantas Inc itu diketahui belum melakukan pembayaran meskipun sudah lewat jatuh tempo.
Batas waktu pelunasan berdasarkan aturan jatuh pada tanggal 10 Juli 2019. Total dana talangan yang harus digantikan pihak Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 773,382 miliar. Namun, sampai jatuh tempo baru dibayarkan sebesar Rp 5 miliar.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pihaknya akan terus mengejar kewajiban Lapindo dan secara intensif membicarakan masalah utang piutang tersebut.
"Kami akan menghubungi dan terus berkomunikasi kepada PT Minarak," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Pihaknya juga telah dikirimi surat oleh pihak Lapindo dan mereka menyatakan komitmen untuk melunasi.
"Kan suratnya sudah disampaikan ditandatangani pemiliknya. Itu kan sudah komitmen," tambahnya.
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya akan melakukan penagihan kepada pihak Minarak Lapindo Jaya terkait dengan kewajibannya.
Pelunasan utang yang harus dibayarkan tertuang dalam perjanjian pinjaman dana antisipasi untuk pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Sidoarjo, pemerintah telah memberikan dana talangan sebagai bentuk ganti rugi.
Dalam perjanjian itu, disepakati pengembalian maksimal dalam empat tahun terhitung penandatangan perjanjian sejak Juli 2015.
"Jadi apa yang dilakukan selanjutnya ya tagih, penagihan sudah kami layangkan," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/7/2019). dtc