Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Maraknya aksi begal yang terjadi di Kota Medan membuat pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Salah satunya dengan menangkap komplotan Gopal Cs yang berhasil diamankan Polsek Medan Timur, Senin (15/7/2019) kemarin.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin dalam pemaparan kasus ini di Mapolrestabes Medan, Selasa (16/7/2019) siang mengatakan, usai menangkap tersangka Ipan Ardiansyah Alias Gopal, Muhammad Ferdiansyah Alias Popoy, dan Sopan Yohansyah Alias Yoyo diketahui bahwa komplotan ini sudah banyak melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Medan.
Pertama, mereka beraksi di Jalan Perkebunan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Dari sini, Gopal Cs sukses mencuri 1 unit Sp. Motor Honda Beat No.Pol : BK 2177 Natal pada Selasa 19 Maret 2019 pukul 20.00 WIB.
"Dalam kejadian ini Gopal Cs menggunakan motor Honda Beat Pop hitam. Modusnya korban ditendang oleh tersangka Gopal hingga terjatuh kemudian tersangka Popoy membawa lari Sp. Motor korban," beber Kombes Dadang..
Kemudian, di Jalan Perkebunan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Gopal Cs sukses menyikat 1 unit Honda Vario No. Pol : BK 4092 AIC pada Selasa 25 Juni 2019 pukul 06.15 WIB. "Kali ini modusnya Popoy dan Yoyo naik Honda Beat hitam dan korban ditendang oleh Popoy hingga terjatuh kemudian Seda Motor dibawa lari oleh Popoy," tambah Kombes Dadang.
Selanjutnya, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Purwosari Gg Hiligeo Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur. Di sini Gopal Cs mencuri 1 unit Honda Beat No Pol : BK 4800 AHT pada Kamis 14 Maret 2019 pukul 19.00 WIB.
"Kali ini Gopal dan Popoy menggunakan Mio J warna Biru Putih, modusnya mereka curi dari depan rumah korban menggunakan Kunci T," jelasnya lagi.
Selanjutnya, TKP Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur depan Usaha mebel. Di sini Gopal Cs mencuri 1 unit Kawasaki No. Pol : BK 2430 AEI pada Jumat 10 Mei 2019 pukul 12. 15 WIB lalu. Dalam aksi ini, tersangka Gopal menggunakan Sp. Motor Mio Hitam dengan modus mencuri dari rumah korban menggunakan Kunci T.
Terakhir, kawanan Gopal Cs beraksi di Jalan Krakatau Ujung depan Gereja Methodis, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur. Kali ini mereka sukses menyikat 1 unit Honda Revo Fit No Pol BK 3066 AHZ pada Jumat 10 Mei 2019 pukul 21.00 WIB. Hampir sama, komplotan ini juga beraksi menggunakan kunci T dan mencuri sepeda motor korban dari parkiran gereja.
"Dari interogasi kita setiap berhasil mereka menjual hasil kejahatannya kepada pria yang dipanggil Kancil di Jalan Marelan Pasar IV, namun anggota yang melakukan pengembangan tidak menemukan keberadaan Kancil karena tidak jelas alamat pastinya," pungkasnya.