Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mandiri, Jekson Napitupulu, di sebuah kafe Jalan Stadion Teladan, Medan, Kamis (4/7/2019).
Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolda Sumut, Jekson Napitupulu, ditangkap lantaran melakukan pemerasan terhadap Muhamad Aswin Lubis atas dugaan penyelewengan dana proyek rutin Pemeliharaan dan Perawatan Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga Pemprov Sumut. Dari tangan Jekson petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 9.950.000.
Kanit 5 Subdit IV/Renakta Polda Sumut, Kompol Alberson, yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2019) membenarkan adanya penangkapan itu. Alberson menjelaskan, Jekson ditangkap oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut. "Iya benar, dan saat ini sedang kita periksa," ungkapnya.
Namun lanjut Alberson, sekaitan kasus ini, dalam proses penyidikannya, pihaknya juga turut memanggil Kabid Pengaduan Inspektorat Pemprov Sumut, Yilpipa Minanda, untuk diambil keterangannya dalam perihal kasus OTT ini. Ia mengatakan, Yilpipa diambil keterangannya, karena penyidik ingin mencari tahu surat pengaduan Jekson ke Inspektorat soal proyek bermasalah yang dikerjakan Aswin.
"Jadi kami panggil Yilpipa karena tersangka Jekson ada mengirim surat ke Inspektorat soal proyak tersebut. Surat pengaduannya pun asal-asalan. Sewaktu surat masuk ke Inspektorat pun menurut Yilpipa surat dari Jekson itu tanpa diregister langsung dikirimkan ke Dinas Bina Marga," terangnya.
Akan tetapi dari informasi yang beredar, Yilpipa diperiksa lantaran menginformasikan soal proyek bermasalah itu ke Jekson. Di samping itu, informasi soal bermasalahnya proyek ini, disebut-sebut, diduga didapat Jekson dari Yilpipa.
"Pemeriksaan Yilpipa sebatas untuk mencari surat pengaduan yang dijadikan Jekson untuk memeras Aswin. Kemungkinan pun nanti kita periksa lagi orang Dinas Bina Marga nya, sudah sampai mana surat itu," pungkasnya.
Terpisah, Kasubdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kompol Reinhard Nainggolan membenarkan kalau pihaknya tengah menangani kasus tersebut. "Kasusnya ada dan saat ini sedang kita tangani," ujarnya.