Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Malang betul nasib Yosafat Sudarso, petugas cleaning service di gedung DPRD Medan yang harus kehilangan pekerjaannya karena ada kotoran tikus.
Pria yang akrab disapa Yos itu bercerita surat pemecatan terhadap dirinya dikeluarkan PT DAR selaku perusahaan biro jasa karena dirinya dianggap melakukan kesalahan.
"Saya tidak tahu apa-apa tiba-tiba sudah dikeluarkan. Saya bekerja dilantai 6, tapi katanya ada kotoran tikus disalah satu ruangan. Padahal saat itu saya sedang sakit dan sudah menyampaikan surat dari dokter," ujarnya saat menceritakan nasibnya dihadapan Ketua Komisi II, Bahrumsyah dan sejumlah perwakilan perusahaan biro jasa yang hadir, Selasa (16/7/2019).
Dalam pertemuan itu hadir Sapri Piliang, Pengawas PT DAR didampinggi Irwan, General Manager PT DAR. Bahrumsyah selaku pimpinan rapat saat itu mempertanyakan persoalan yang dialami pekerjaan sekaligus mempertanyakan pimpinan PT DAR.
Kata Sapri, bahwa pimpinan PT DAR tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota. Terkait dengan persoalan yang dialami cleaning service tersebut, dikatakan Sapri, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP). "Di salah satu ruangan kami menemukan adanya kotoran tikus dan selanjutnya adanya abu rokok, makanya kami berikan peringatan," ucapnya.