Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus vlog 'Ikan Asin' dengan tersangka Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua. Terbaru, polisi saat ini menyurati Lembaga Sensor Film untuk mengkalrifikasi video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya baru saja mengirimkan surat kepada Lembaga Sensor Film. Polisi ingin mengklarifikasi apakah video vlog Rey-Benua sudah lulus sensor dari Lembaga Sensor Film.
"Dari penyidik sudah melayangkan surat ke Lembaga Sensor Film, karena dalam video tersebut ada tulisan bahwa lulus dari lembaga sensor film," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Polisi berharap lembaga sensor bisa memberikan keterangan kepada polisi terkait tulisan 'lembaga sensor' di vlog konten 'Mulut Sampah' itu. "Makannya akan kita kroscek apakah benar seperti itu," tegas Argo.
Seperti diketahui, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik 'Ikan Asin' atas pelaporan Fairuz A Rafiq. Para tersangka itu juga telah ditahan sejak Jumat (12/7). dtc