Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Beredar informasi di group whatsapp dan media sosial seruan mogok angkutan kota (Angkot) di Kota Medan selama 3 hari mulai 17-19 Juli 2019. Mogok ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah terkait tidak berjalannya aturan Permenhub 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus.
Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munte mengakui bahwa pihaknya memang merencanakan aksi mogok angkot. Namun, belum diputuskan waktunya.
"Jadi kalau ada informasi yang menyatakan hari ini hingga dua hari kedepan angkot di Medan mogok, itu hoaks (berita bohong)," katanya ketika dihubungi, Rabu (17/7/2019).
Gomery menuturkan pihaknya mendapat sinyal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut mengenai penerapan Permenhub 118/2018.
"Pagi ini kami diundang rapat oleh Dishub Sumut tentang teknis penerapan Permenhub 118/2018. Semoga Dishub Sumut konsisten dalam penerapan aturan," ucapnya.
Karena ada upaya baik dari Dishub Sumut mengenai tuntutan mereka, maka rencana mogok masal masih bisa dipertimbangkan.