Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah, mengaku sudah mendengar informasi ruang kerja Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, digeledah Penyidik Subdit III/Tipikor Diteskrimsus Polda Sumut, Kamis (18/7/2019). Ijeck, sapaan akrab Musa, mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut.
"Pastinya ini kita serahkan ke aparat penegak hukum," kata Ijeck menjawab wartawan, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (18/7/2019).
Sebelumnya, Penyidik Subdit III/Tipikor Diteskrimsus Polda Sumut menggeledah ruang kerja Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian dan ruangan Kabid Sarana dan Prasarana Disporasu, Sujamrat di Kantor Dispora Sumut, Jalan Willem Iskandar Pancing Medan, Kamis (18/7/2019).
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi proyek renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumut tahun anggaran 2017 dengan pagu anggaran Rp 4,797 miliar yang menyebabkan kerugian negara hingga sebesar Rp 1,537 miliar.
Menurut Ijeck, kalau memang ditemukan terbukti bersalah, berarti pejabat yang diduga melakukan korupsi itu terbukti bersalah, harus bertanggung jawab. "Harus bertanggung jawab terkait siapa yang melaksanakadan siapa yang mengelola, apakah itu anggaran maupun program," sebutnya.
Pemprov Sumut pastinya, lanjut Ijeck, tidak akan menutup-nutupi kalau terbukti bersalah. "Tetapi kalau memang tidak terbukti bersalah dan Inspektorat Sumut nantinya bisa membuktikannya, tetapi itu semuanya kembali pada apa hasil pemeriksaaan nanti," sebut Ijeck.
Lalu apakah nantinya Pemprov Sumut memberikan bantuan hukum, Ijeck mengatakan masih mengamati kasus itu. "Nanti melalui Inspektorat juga kita akan cek lagi. Kalau memang perlu bantuan hukum, kita akan berikan, tapi kalau memang terbukti bersalah, tinggal di pengadilan nantinya. Tapi bukan berarti kita lepas tangan, tapi ada prosesnya nantinya," sebutnya.
Lebih lanjut disebutkannya kasus korupsi yang diduga dilakukan oknum pejabat Dispora Sumut itu, menjadi warning bagi para pejabat dan seluruh ASN Pemprovsu agar berhati-hati dan tidak bermain-main dalam pengelolaan anggaran dan program kerja.
"Kasus ini menjadi pembelajaran dan saya kira bukan hanya pembelajaran lagi ya, saya rasa sudah beberapa kali sebelum di jaman kami juga sudah ada kasus-kasus seperti ini. Harapan kita bersama Pak Gubernur, ASN jangan bermain-main dalam mengelola anggaran dan menjalankan program," pungkas Ijeck.