Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kepala BNN Langkat, DR AKBP Ahmad Zaini, menjelaskan, Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat ke-2 di tanah air sebagai pencandu narkoba.
"Pecandu narkoba di Sumatra Utara peringkat 2 terbesar di Indonesia sekitar 350.000 orang. Di wilayah Kabupaten Langkat 11.000 orang. Sudah sangat memperihatinkan generasi anak bangsa ke depan," jelasnya saat rapat koordinasi dan sosialisasi pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) 2019, bertempat di gedung Akper Pemkab Langkat, di Stabat, Kamis (18/7/2019).
Koordinasi Bersinar 2019 dihadiri Komandan Kodim 0203/Langkat Letkol Infantri Syamsul Alam, Kapolres Langkat AKBP Dooddy Hermawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat DR AKBP Ahmad Zaini, dan Kalangan Kepala Desa (Kades)/Lurah se Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Dijelaskan Kepala BNN Langkat lagi, perlu kiranya Kepala Desa dan Lurah membuat Desa wilayah bebas narkoba. Katanya, Kepala Desa dan Lurah harus turut serta dalam memberantas narkoba sehingga ke depannya daerah menjadi baik.
Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, mengatakan, pihaknya bersama BNN Kabupaten Langkat dan Kodim Langkat siap membantu Kepala Desa dan Lurah dalam pemberantasan Narkoba, sehingga Desa yang ada di Langkat bebas narkoba.
Khusus kepada Kepala Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Rasliadi Sembiring, Polres Langkat menyampaikan apresiasi karena sudah turut membantu memberantas narkoba di desanya. Karena telah membuat 'Kampung Bebas Narkoba' dan turut andil dalam pemberantasan narkoba di Desanya.
"Dalam kegiatan ini perlu adanya kerja sama Kepala Desa dan Lurah dengan Bhabinkamtibmas, sehingga dapat dilakukan tindakan dalam menangkap pelaku narkoba. Sehingga wilayah Kabupaten Langkat ke depannya bebas dari narkoba dan dapat menyelamatkan generasi anak bangsa," katanya lagi.
Kades Namo Sialang, Rasliadi Sembiring, menjelaskan, pihaknya selalu menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat di desanya dan bekerja sama dengan Polres Langkat dan BNN Langkat dalam memberantas narkoba.
"Masyarakat Desa Namo Sialang konsentrasi dalam memberantas pengedar narkoba, kalau pemakai hanya menjadi korban, sehingga para pemakai diberikan penyuluhan narkoba kepada masyarakatnya. Desa Namo Sialang juga telah membuat Desa bebas narkoba dan membuat tugu bebas narkoba," terangnya.
Usai menyaksikan vidio, Dandim 0203/Langkat, mengatakan, Kodim 0203 siap turut serta dalam memberantas narkoba bersama Polri dan BNN Kabupaten Langkat. Agar masyarakat dan Pihak Desa serta Lurah mempunyai tanggung jawab bersama dalam memberantas narkoba. Sehingga, pemerintah dan masyarakat sama- sama dalam memberantas narkoba.
Regulasi narkoba menerbitkan peraturan narkoba, sehingga pemerintah daerah turut andil dalam memberantas narkoba baik di Desa maupun Kabupaten Langkat. "TNI, Polri dan BNN siap membantu dalam memberantas narkoba di Desa- desa sehingga Kepala Desa dan Lurah tidak perlu takut dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Jangan sampai 30 tahun mendatang generasi anak bangsa kita hancur karena narkoba," katanya.