Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdang Bedagai (Sergai) mengajukan anggaran Rp 43 miliar dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Kabupaten Sergai.
Ketua KPUD Sergai, Erdian Wirajaya, Kamis (18/07/19) di Sei Rampah, pihaknya sudah melakukan rapat untuk kesekian kalinya dikarenakan selalu dilakukan ajuan revisi terhadap besaran anggaran dan program yang diajukan pihaknya sebagai pelaksana Pilkada. Khusus untuk Pilkada ini semua anggaran berasal dari APBD 2019 dan 2020 tanpa anggaran pusat.
"Kalau tidak salah maka ini adalah rapat yang ke lima, setelah sebelumnya kami diminta untuk menyusun anggaran bagi Pilkada 2020 nanti. Semula kami mengajukan Rp 78 miliar, kemudian oleh pihak badan anggaran dipangkas kembali menjadi Rp 58miliar, kemudian di revisi lagi sebesar Rp 48 miliar. Sekarang ini kami membahas rencana anaggaran yang telah efisiensi sebesar Rp 43 miliar," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan asset Pemkab Sergai, Gustian, yang juga sebagai Sekretaris Badan Anggaran Eksekutif Pemkab Sergai, mengatakan, Pemkab Sergai memberikan pagu sekitar Rp 43 miliar dengan perhitungan bahwa pada Pilkada periode 2015, pihaknya hanya mengalokasikan Rp 35 miliar, dengan beban kenaikan selama 5 tahun ini 20%, maka akan ada kenaikan sebesar Rp 9 miliar. Maka, katanya, pihaknya menyediakan pagu sekitar Rp 43 miliar," sebutnya.
"Kami realistis saja, minta kepada pihak KPUD untuk menunjukan perubahan metode yang mendasar dalam Pilkada, sehingga kita dapat menyusun anggaran dengan efisien dan efektif. Belum lagi anggaran pada 2015, pihak KPUD juga masih mengembalikan anggaran ke kas daerah sebesar Rp 3 miliar," ungkap Gustian.