Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumut menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,3 miliar disiapkan untuk warga yang akan direlokasi dari kawasan Sungai Babura dan Sungai Badera ke rumah susun.Sejauh ini mekanisme pembayaran sudah ada setelah tim termasuk dari pihak Kodam I/BB, tuntas menghitung biaya kerohiman per masing-masing warga.
Uang kerohiman yang nantinya diterima warga itu bukanlah uang ganti rugi, tetapi sekadar uang untuk membantu atau persiapan warga yang nantinya memulai hidup baru di rusun yang disiapkan Pemprov Sumut.
"Sudah kita siapkan Rp 6,3 miliar rencana kepada warga, tapi kita tunggulah nanti itu di P-APBD Sumut 2019," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis, di Medan, Jumat (19/7/2019).
Sebagaimana diketahui, jalan tol dalam kota akan dibangun di pinggiran sungai Deli dan di pinggir 5 sungai lainnya yang terdapat di Kota Medan. Pembangunan jalan tol dalam kota yang murni dari dana investor itu, akan diluncurkan 28 Juli 2019.
Karenanya relokasi warga yang bermukim di pinggir sungai (sepanjang bersentuhan dengan rencana lahan pembangunan tol dalam kota), harus direlokasi
Riadil yang juga Tim Penanganan Banjir Medan Sekitarnya itu menyebutkan pendataan terhadap warga yang akan menerima uang kerohiman itu, sudah rampung dilakukan. "Kalau nggak salah 93 KK," sebut Riadil.
Mantan Kepala Bappeda Sumut itu juga menyebutkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga tentang rencana relokasi serta alasan-alasan yang mendasari dan juga soal akan adanya uang kerohiman. "Semua berjalan lancar," kata Riadil.