Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sebanyak 288 calon Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Langkat yang lolos seleksi, Jumat (19/7/2019), melakukan penandatanganan kesepakatan deklarasi damai yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Langkat. Deklarasi damai ditandai dengan pembacaan ikrar isi deklarasi Pilkades, dipimpin salah satu calon Kades, Yahya Sitepu, dan diikuti oleh 287 calon kades lainnya.
"Atas terlaksananya penyelenggaraan deklarasi ini, serta berharap kepada para calon kades untuk dapat mengikuti ketentuan yang telah ditentukan, sesuai peraturan UU yang berlaku. Pilkades merupakan wahana demokrasi bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpin di desanya, yang nantinya diharapkan memiliki visi dan misi memajukan, menyejahterakan, dan membuat desanya mandiri," kata Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.
Bupati meminta kepada seluruh calon kades untuk melaksanakan isi deklarasi tersebut dengan baik. Dengan melaksanakan setiap kesepakatan yang telah dideklarasikan, menanamkan semangat siap menang dan kalah, dan menghindari upaya menghujat calon lainnya dalam penyampaian visi misi dan program kerjanya.
Bupati memaparkan, deklarasi damai yang diikrarkan kalangan calon kades terdiri dari 8 item. Pertama, menyukseskan pelaksanaan Pilkades tahun 2019 secara jujur dan demokratis dalam suasana tertib, lancar, aman dan damai. Kedua, tidak akan melakukan segala bentuk ancaman, intimidasi, provokasi, tindakan arnakis dan bentuk - bentuk kekerasan serta pemaksaan kehendak atau penyimpangan lainnya, dalam pelaksanaan Pilkades 2019. Ketiga, senantiasa mengedepankan azas musyawarah/mufakat dalam penyelesaian konflik dan sengketa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, tidak menyebarkan dan mengeploitasi isu-isu yang bersifat Sara dalam kampanye dan selama pelaksanaan Pilkades 2019. Kelima, bertanggungjawab dan menyerahkan penyelesaian segala bentuk pelanggaran kepada institusi atau lembaga yang berwenang untuk menyelesaikannya. Keenam, siap menerima segala hasil dari pelaksanaan Pilkades 2019 yang dinyatakan sah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketujuh, menanti semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya ketentuan hukum dan peraturan-peraturan tentang Pilkades 2019, memegang teguh moral dan etika yang bersumber kepada nilai pancasila, budaya bangsa dan agama, mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak - hak azasi manusia.
"Kedelapan, masing-masing calon dan pendukung berperan serta bersama kepolisian atas keamanan, ketertiban dan kelancaran semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkades 2019," terangnya.