Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Karantina Pertanian Belawan musnahkan arsip dan sisa sampel uji laboratorium untuk mencwgah penyebaran penyakit (HPHK dan OPTK) dan menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan petugas dalam penanganan sampel tersebut dengan cara dibakar.
Sampel ini dimusnahkan karena merupakan bagian dari prosedur Laboratorium Karantina Tumbuhan Belawan untuk menghindari pencemaran lingkungan, sampel yang dimusnahkan merupakan sampel laboratorium sejak Maret hingga Juli 2019," papar NP Ginting selaku Manajer Mutu, kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (20/7/2019).
NP Ginting juga menyebutkan, pemusnahan merupakan standard baku dalam implementasi mutu ISO/IEC 17025:2017, dimana terhadap Laboratorium Karantina Pertanian Belawan telah dilakukan audit surveylance oleh pihak eksternal setiap tahunnya.
Hadir dalama acara pemusnahan yang berlangsung di Rumah Dinas Karantina Pertanian Belawan yang berlokasi di Jalan Medan-Binjai Km 10,5 Medan, antara lain Nurdin Kamil selaku Manajer Teknis Karantina Tumbuhan, Widodo Manajer Teknis Karantina Hewan dan pejabat fungsional Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan serta pengguna jasa Karantina Pertanian Belawan selaku pemilik barang.