Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hari ini, Senin (22/7/2019), adalah hari terakhir tahapan ujian wawancara dari proses lelang jabatan eselon II (seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama) untuk mengisi 16 jabatan eselon II yang lowong di lingkungan Pemprov Sumut.
Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), Ibnu Sri Hutomo, mengatakan wawancara hari terakhir itu diikuti 9 peserta. Sebelumnya 92 peserta lainnya sudah selesai wawancara sejak Senin (15/7/2019). "Iya hari Senin ini terakhir," sebut Ibnu kepada medanbisnisdaily.com, Senin (22/7/2019).
Secaraa terpisah, Pengamat Anggaran Pemerintah, Elfenda Ananda, menilai permintaan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, agar Pansel cukup menyodorkan kode (bukan nama) peraih nilai tertinggi hasil lelang jabatan eselon II untuk nantinya ditetapkan gubernur, dinilai tidaklah substantif.
Yang terpenting menurut Elfenda, proses lelang jabatan eselon II harus transparan, efektif, berkeadilan dan akuntabel. "Ini yang penting, bukan soal teknis minta kodelah atau apa gitu," ujar Elfenda kepada medanbisnisdaily.com, Senin (22/7/2019).
Sebagaimana diketahui, Pansel usai melaksanakan tugasnya menguji para peserta lelang eselon II, menyerahkan 3 peraih nilai tertinggi kepada gubernur. Selanjutnya gubernur memilih 1 diantaranya sebagai pejabat eselon II.
Dalam hal 3 peraih nilai tertinggi itulah, Gubernur Edy ingin kode, bukan nama-nama. Hal itu dimaksudkan Gubernur Edy agar menghindari konflik kepentingan sekaligus membuktikan ke publik bahwa lelang eselon II bebas intervensi gubernur.
Lelang jabatan eselon II harus transparan, sebut Elfenda, dalam artian Gubernur Edy sudah punya komitmen untuk transparan, mengutamakan kualitas termasuk tahapan passing grade (standar nilai minimal).
Publik mencatat bahwa Gubernur Edy berkali-kali menegaskan proses lelang eselon II berlangsung fair, bebas intervensi, tidak ada permainan dan tidak ada istilah "pengantin". Untuk itu, penegasan tersebut diminta agar Gubernur Edy membuktikannya.
"Kita dorong beliau (gubernur) membuktikan ucapannya. Demikian juga tim seleksi harus pada posisi menjunjung tinggi objektivitas penilaian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," sebut Elfenda, mantan Sekretaris Eksekutif FITRA Sumut itu.
Lebih lanjut dikatakan, Gubernur Edy harus bisa menepis anggapan publik, termasuk peserta, bahwa selama ini proses seleksi hanya formalitas belaka. Sebab sudah santer cerita sesama peserta bahwa ada calon yang memang sudah dipersiapkan orang dekat gubernur atau wakil gubernur di Pemprov Sumut yang bakal lolos.
"Kita tahu persis, kepala dinas yang diseleksi merupakan pengelola anggaran besar sehingga dugaan semakin kuat bahwa kadis atau kepala biro dan kepala badan harus orangnya gubernur dan wakil gubernur tersebut. Untuk itu, perlu pembuktian menyangkal hal ini," ujar Elfenda.
Namun begitu pun, tambah Elfenda, Gubernur Edy dan wakilnya Musa Rajekshah, didorong dan diharapkan bisa menghilangkan kekhawatiran publik dan peserta tes agar kemurnian hasil seleksi eselon II dapat terjaga.