Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Polrestabes Medan beserta jajarannya meringkus 47 pelaku kejahatan dengan barang bukti 56 kendaraan bermotor selama periode dua bulan terakhir dari sejumlah tempat terpisah di Medan. Puluhan pelaku yang ditangkap ini terlibat kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) yang belakangan ini cukup sangat meresahkan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dalam pemaparan kasus ini menjelaskan, dari puluhan pelaku 3C yang ditangkap ini pihaknya berhasil mengamankan 56 kendaraan bermotor roda dua termasuk 2 unit beca bermotor.
"Jadi kasus kejahatan ini sasarannya adalah pencurian sepeda motor baik modusnya dengan pencurian kekerasan (curas), dan pencurian pemberatan (curat)," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat memaparkan kasus ini di Mapolrestabes Medan, Senin (22/7/2019) siang.
Didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP I Putu Yuda dan sejumlah kapolsek, Kombes Dadang mengatakan, dari puluhan tangkapan ini di antaranya keberhasilan dari Polsek Medan Baru yang baru saja menangkap 3 pelaku curanmor dengan mengamankan empat barang bukti sepeda motor medio Juni 2019 lalu.
"Jadi modusnya membongkar dan mengambil motor, setelah kita kembangkan ternyata pelaku ini memiliki rekaman jejak di 33 TKP berbeda," beber Kombes Dadang.
Kemudian, sambung Kombes Dadang, teranyar pada 18 Juli lalu Tim Pegasus Polsek Patumbak menangkap pelaku curanmor dengan mengamankan dua sepeda motor. Bahkan dalam pengembangan ternyata komplotan ini telah beraksi di 10 TKP.
"Oleh sebab itu kita mengumpulkan seluruh barang bukti sebanyak 56 kendaraan bermotor ini termasuk menyerahkan kepada pemiliknya," jelas Kombes Dadang.
Kombes Dadang berharap kepada pemilik yang merasa telah kehilangan kendaraannya dapat datang ke Mapolrestabes Medan dengan memperlihatkan surat-suratnya.
"Jadi giat antisipasi 3C ini akan terus kita lakukan hingga terus menimbulkan rasa aman di tengah masyarakat," pungkas Kombes Dadang.
Dalam paparan kasus itu, selain ke 56 kendaraan bermotor pihaknya turut memperlihatkan barang bukti lainnya seperti kunci T, alat pemotong besi, tang, linggis hingga satu pucuk senjata api rakitan berikut 7 peluru aktif.